Diklat Paralegal Nasional RHIR Wonosobo, Dibuka hingga 10 April 2025

WONOSOBO, Amk Media News – Ketua Panitia Diklat Paralegal Nasional RHIR 2025, Yusuf Khoiron, CPLA, mengumumkan bahwa pendaftaran untuk calon peserta telah dibuka sejak awal Februari dan akan ditutup pada 10 April 2025. Diklat Paralegal ini direncanakan berlangsung selama tiga hari. Hal ini disampaikan dalam siaran pers oleh DPP RHIR melalui Sekjennya, Ramli Achmad Rifai, SE., S.Kom., MM, pada Selasa (25/03/2025).

Yusuf Khoiron, CPLA, menjelaskan bahwa dalam pengorganisasian acara ini, ia didampingi oleh tim panitia yang terdiri dari Wakil Ketua Panitia Kasmono, Sekretaris Panitia Rohmat Hidayat, SH, serta Wakil Sekretaris Merikha Ramdhan Satryawan. Selain itu, juga terdapat bendahara Suci Restiana dan sejumlah seksi-seksi lain yang terlibat, seperti Wahono, CPLA, Waruju Aris, Sunardi, Setiawan, Triyono, Suratin Nasib, SH., MH, dan Ujang Slamet Rahayu, bersama dengan panitia dari RHIR DPW Jawa Tengah dan DPD se-Jawa Tengah.

Diklat Paralegal Nasional ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum RI), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), LBH Surya Kusuma, dan DPP Rumah Hukum Indonesia Raya. Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan program ini akan mendapatkan gelar non-akademik CPLA (Certificate Paralegal Legal Aid) dan diizinkan untuk bertindak sebagai pendamping hukum di desa-desa melalui anggaran Posbankum Desa.

Peserta yang berperan sebagai paralegal berhak atas anggaran untuk melakukan pendampingan hukum, penyuluhan hukum, pelayanan hukum, konsultasi, dan bantuan hukum bagi masyarakat di desa mereka. Ini menjadi kesempatan berharga bagi para paralegal untuk memberikan kontribusi yang nyata di masyarakat.

Dalam acara ini, para narasumber yang akan berbicara berasal dari berbagai institusi, termasuk Kementerian Hukum RI, BPHN, LBH Surya Kusuma, DPP Rumah Hukum Indonesia Raya, Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, unsur Pemerintah Daerah Wonosobo, dan Pengadilan Negeri Wonosobo.

Pembukaan Diklat Paralegal direncanakan akan dihadiri oleh Bupati Wonosobo, OPD terkait, Kapolres Wonosobo, Kajari Wonosobo, Ketua PN Wonosobo, serta beberapa organisasi masyarakat (ORMAS), lembaga swadaya masyarakat (LSM), LBH, jurnalis, dan unsur akademisi.

Wakil CEO DPP RHIR, H. Fadly Is Suma, SH. MH., CTA, membenarkan bahwa kegiatan Diklat Paralegal Nasional akan dihadiri oleh berbagai pihak penting dari Kemenkum RI, BPHN, LBH Surya Kusuma, dan DPP RHIR, serta narasumber daerah lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa tersedia kuota sebanyak 50 peserta, dan hingga saat ini sudah terdaftar lebih dari 20 peserta. Ia berharap panitia di Wonosobo lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah serta instansi terkait.

Sementara itu, CEO DPP RHIR, Dr. H. Misri Hasanto, SH., M.Kes., CPLA, mendorong panitia untuk segera berkirim surat kepada Bupati Wonosobo, Kapolres, Kajari, dan Ketua PN Wonosobo sebagai bentuk laporan dan koordinasi. “Saya berharap seluruh panitia, baik nasional maupun daerah, dapat bersinergi untuk menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, agar acara Diklat Paralegal ini sukses dan berjalan dengan lancar,” ungkap Dr. H Misri dalam wawancaranya.

Dengan dibukanya pendaftaran untuk Diklat Paralegal Nasional RHIR 2025, diharapkan dapat menjaring lebih banyak peserta yang memiliki semangat dalam bidang hukum demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Iwn/Amk Media News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *